RSK Spolong, 2003
Informasi umum
Berdasarkan catatan tertua yang ditemukan, RSK didirikan pada tahun 1930. Dr Sujono adalah pendiri selama pendudukan Belanda. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi perawatan kesehatan bagi pasien kusta dari 3 kabupaten di Lombok. Rumah sakit ini memiliki sebuah klinik yang dijalankan oleh satu dokter dan satu perawat, tetapi tidak ada bagian rawat inap. Semua pasien / mantan kusta pasien hidup di rumah-rumah yang disediakan oleh pemerintah di lahan 12 hektar. Oleh karena itu RSK ini lebih tepat diberi nama Klinik pada Permukiman Kusta.
Pada saat kunjungan (2003) ada 10 pasien mantan kusta dalam 7 pasangan hidup di pemukiman. Komposisi 7 pasangan: Salah satu pasangan dengan suami dan istri adalah mantan kusta pasien, 5 pasangan dengan suami yang mantan kusta dan istri adalah normal, dan salah satu pasangan suami adalah normal dan istri adalah pasien ex-kusta . Satu janda mantan kusta pasien dan satu duda. Jumlah anak-anak yang hidup dalam 7 pasangan yang 15 (semua dari mereka adalah normal). Jumlah pasangan yang normal (tidak pernah terkena kusta) adalah 17 pasangan dengan total 34 anak-anak. Jumlah orang yang sehat adalah 103. Total jumlah penduduk adalah 113, sehingga rasio pasien mantan kusta adalah 9%.
Selama periode 1993 - 1995, pemerintah berusaha untuk menghentikan subsidi, sebagai pengganti tanah dibagi kepada pasien mantan kusta, mereka bebas untuk menggunakan tanah tetapi meminta mereka untuk membayar pajak. Tapi banyak masalah yang dihadapi dan kemudian Pemerintah provinsi mengambil alih masalah dan mengambil tanah menjadi milik provinsi lagi. Mantan pasien kusta disubsidi lagi oleh provinsi bentuk ransum yaitu 10 kg beras, 10 telur, aku 1 kg gula, 1 kg minyak goreng.
KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>