Showing posts with label RS Kusta. Show all posts
Showing posts with label RS Kusta. Show all posts

Monday, January 20, 2020

RSK Sorong (“Sele Be Solu”) Papua


Alamat: RS Sele Be Solu, KM 12, Jl. Basuki Rahmat, Sorong.

Sejarah Singkat Rumah Sakit Kusta Sorong.

Menurut dokumen yang terdapat di RS Sorong:

Dilaporkan bahwa Soaka-II adalah Tempat Pengobatan Kusta  (Rumah Sakit?) pada koloni kusta pertama terletak di desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Sorong. Rumah Sakit ini didirikan pada tahun 1956, dijalankan oleh Zending Nederland, dengan sumbangan dari Emaus Swiss. Pimpiannya seorang Pendeta, ia pulang, kemudian Sr. Cobi Kramer untuk menjalankan RS.
Rumah sakit Saoka-II sulit diakses, bisa dicapai hanya dengan perahu. Oleh karena itu RS sulit dipertahankan dilokasi ini, kesulitan terutama untuk kebutuhan logistik karena masalah transportasi. Otoritas kemudian memutuskan untuk mencari tempat lain yang cocok dan telah memilih di KM 12 di Kecamatan Klasaman di Sorong yaitu bekas Rumah Penjara. Oleh karena itu orang yang memberi nama RS KM 12. Gedung kemudian direnovasi untuk digunakan untuk RS termasuk perumahan, bangunan sekolah dasar dan gereja.Pendeta  E.Osok menyarankan untuk nama rumah sakit dengan Sele Be Solu  dalam bahasa Mooy Suku atau 'Pelabuhan Teduh' di Indonesia (Damai Penampungan atau Lee Harbor). Sampai sekarang orang memberi nama RS Sele Be Solu. Pada tahun 1956 ada 162 pasien dirawat di RS. Pasien kusta datang dari pulau-pulau kecil di sekitar Kabupaten Sorong dan dari sekitarnya Sorong. Pada tahun 1957semua  pasien dari Saoka-II dipindahkan ke Sele Be Solu. Rumah sakit dipimpin oleh Dr Leiker, kepala pengendalian kusta dari Nederlands Nieuw Gunie. Dr B. Zuiderhoek kemudian direkrut untuk menggantikan Dr. Leiker.

Waktu itu (1957) RS mengeluarkan peraturan untuk melindungi orang sekitarnya agar tidak ketularan sebagai berikut:
  1. Pasien kusta harus tinggal di RS, tidak diizinkan untuk pergi keluar dari kompleks kecuali ia telah dinyatakan sembuh.
  2. Para pengunjung masuk rumah sakit harus mengganti sepatu mereka dengan sandal yang disediakan oleh RS.
  3. Tidak diperbolehkan memberikan uang langsung kepada pasien. Uang harus diubah pertama dengan koin khusus yang terbuat dari besi.

Perkembangan rumah sakit adalah sebagai berikut:
  1.  Pada tahun 1963 RS Sele Be Solu dikembangkan sebagai Rumah Sakit Rehabilitasi Kusta. Pemiliknya adalah Zending Nederland bekerjasama dengan Emaus Swiss. Total jumlah penderita kusta yang 198.
  2. Sejak Irian Barat telah terintegrasi ke RI, maka pemilik rumah sakit adalah pemerintah provinsi provinsi Irian Jaya. Nama rumah sakit Rumah Rehabilitasi Sakit Kusta Provinsi. Anggaran operasional berasal dari anggaran provinsi dan NGO Emaus Swiss. Total jumlah pasien 230.
  3. Berdasarkan kebijakan pemerintah nama rumah sakit kemudian berubah menjadi Rumah Sakit Kusta Kabupaten Sorong sejak tahun 1987. Biaya berasal dari provinsi Irian Jaya. NGO Emaus Swiss kemudian hanya membiayai pembuatan kaki palsu dan sepatu khusus. 
  4. Mengikuti peraturan otonomi, maka RS menjadi milik Pemerintah Kabupaten Sorong sejak tahun 1998.
  5. Keadaan saat kunjungan saya (2003): RS memiliki 50 tempat tidur (15 disediakan untuk pasien kusta dan 35 untuk penyakit umum). Ada 11 pasien kusta di rumah sakit saat ini. Pemilik rumah sakit diserahkan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah Kota Sorong. Baru-baru ini Kota Sorong telah berubah fungsi dari rumah sakit kusta rumah sakit Rumah Sakit Umum, tapi terus melayani penderita kusta.
  6. Biaya operasional untuk rumah sakit termasuk untuk Rawat Inap disediakan oleh pemerintah setempat.
KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Alverno, Kalbar


Saya kunjungi tahun 2003.

Informasi umum.

Rumah sakit ini milik Keuskupan Agung Pontianak (gereja Katolik di Pontianak), terletak sekitar 3 km dari Singkawang ibukota Kabupaten dan 145 km dari Pontianak ibukota provinsi Kalimantan Barat.

Kapasitas 120 tempat tidur, didirikan pada tahun 1925 melayani penderita kusta. Periode 3 tahun terakhir tren pasien mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Total jumlah pasien 134 (99), 54 (00), dan 45 (01) atau BOR adalah menjadi 112% (99), 45% (00) dan 31% (01). Demikian pula tren kunjungan klinik  OPD secara signifikan menurun dari total 1.895 pada tahun 1999 menjadi 1.535 pada tahun 2001 atau rata-rata kunjungan turun menjadi 7 per hari. Saat ini OPD tidak hanya diperuntukkan bagi kusta tetapi juga untuk penyakit umum. RS memiliki 1 dokter umum, Dr H. Sumardi (kepala rumah sakit), 4 paramedis untuk menjalankan OPD dan rawat inap. Tidak ada fisioterapis tapi ada paramedis yang terlatih untuk menangani kegiatan fisioterapi. Rumah sakit dapat memproduksi sepatu dan prosthesis untuk kebutuhan penderita kusta.

Menurut peraturan rumah sakit setelah selesainya pengobatan, harus peluar dari RS. Pada kenyataannya, banyak pasien tidak ingin kembali ke keluarga dan masyarakat menolak mereka. Dalam situasi seperti rumah sakit harus menemukan cara untuk memecahkan masalah. Kemudian dengan biaya dari donatur, didirikan 3 perkampungan kusta, yaitu Pakunam, Hok Lo Nam dan
pemukiman Roban. Perkampungan kusta ini akan ditulis dalam grup koloni atau leprosaria.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Kelet, Jateng

RSK Kelet, 2003
Sejarah singkat dari rumah sakit.

Untuk pertama kali didirikan untuk melayani penyakit umum sebagai rumah sakit umum pada tahun 1915, oleh Zending selama pendudukan Belanda Indonesia. Direktur pertama adalah Dr H. Bervoets dibantu Dr Durachim.

Berdasarkan kebijakan pemerintah, fungsi rumah sakit diubah dari RSU ke RSKusta pada tahun 1950. Sejak tahun 1950 rumah sakit tidak menerima penyakit umum lagi, karena RS ini akan digunakan untuk  kusta / mantan pasien kusta dari Plantungan dan tempat lain.
Beberapa tahun kemudian Zending menyerahkan rumah sakit Pemerintah.

Situasi pada waktu kunjugan (2003)

Rumah sakit ini memiliki total 150 tempat tidur, dimana 130 untuk non-kusta dan 20 untuk penderita kusta. Saat kunjungan tidak ada lagi penderita kusta yang dirawat di RS. Tempat tidur yang dialokasikan untuk kusta saat ini kosong. Rumah sakit ini memiliki lahan seluas 25 hektar (termasuk  bangunan). Saat ini RSK Kelet secara administratif masih langsung di bawah RSK Tugurejo Semarang. RS tidak melakukan operasi untuk pasien kusta. Semua pasien kusta yang menjalani operasi dikirim ke rumah sakit Tugurejo.

Para staf dan anggaran didirikan dalam satu paket dengan RSK Donorojo & pemukiman. Dalam waktu  dekat RS akan menjadi RS Umum Daerah kabupaten, keputusan telah dikeluarkan. Kemudian rumah sakit Donorojo akan juga dipisahkan dari rumah sakit Kelet.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Kabupaten

Resume RSK Kabupaten

RSK Kabupaten artinya subordinasi oleh pemerintah kabupaten. Dilaporkan bahwa jumlah pasien menurun secara signifikan sejak beberapa tahun yang lalu. Dua rumah sakit kusta kabupaten telah berubah fungsi untuk rumah sakit umum (Kelet, Jawa Tengah dan Sorong di Papua), Donorojo tidak seperti rumah sakit, Alverno diversifikasi fungsi mencakup pasien non-kusta hanya di OPD, beberapa RSK sudah ditutup.

Distribusi RSK Kabupaten;

Jawa Tengah
1. RSK Kelet
2. RSK Donorojo

SumateraUtara:
Tidak ada lagi RSK Kabupaten.
1. RSK Lausimomo (sudah berganung dengan RSK Huta Salem)
2. RSK Belidahan telah bergabung dengan RSK Pulau Sicanang)

Provinsi NTB:
RSK Panda

Kalimantan Barat
RSK Alverno

Sulawesi Selatan
1. RSK Benlelleng
2.  RSK Lauleng
3. RSK Kalang-Kalang

Papua
1. RSK Sorong (RSK Sele Be Solu)
2. RSK Merauke
KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Spolong, Lotim

RSK Spolong, 2003

Informasi umum  

Berdasarkan catatan tertua yang ditemukan, RSK didirikan pada tahun 1930. Dr Sujono adalah pendiri selama pendudukan Belanda. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi perawatan kesehatan bagi pasien kusta dari 3 kabupaten di Lombok. Rumah sakit ini memiliki sebuah klinik yang dijalankan oleh satu dokter dan satu perawat, tetapi tidak ada bagian rawat inap. Semua pasien / mantan kusta pasien hidup di rumah-rumah yang disediakan oleh pemerintah di lahan 12 hektar. Oleh karena itu RSK ini lebih tepat diberi nama Klinik pada Permukiman Kusta.

Pada saat kunjungan (2003) ada 10 pasien mantan kusta dalam 7 pasangan hidup di pemukiman. Komposisi 7 pasangan: Salah satu pasangan dengan suami dan istri adalah mantan kusta pasien, 5 pasangan dengan suami yang mantan kusta dan istri adalah normal, dan salah satu pasangan suami adalah normal dan istri adalah pasien ex-kusta . Satu janda mantan kusta pasien dan satu duda. Jumlah anak-anak yang hidup dalam 7 pasangan yang 15 (semua dari mereka adalah normal). Jumlah pasangan yang normal (tidak pernah terkena kusta) adalah 17 pasangan dengan total 34 anak-anak. Jumlah orang yang sehat adalah 103. Total jumlah penduduk adalah 113, sehingga rasio pasien mantan kusta adalah 9%. 

Selama periode 1993 - 1995, pemerintah berusaha untuk menghentikan subsidi, sebagai pengganti  tanah dibagi kepada pasien mantan kusta, mereka bebas untuk menggunakan tanah tetapi meminta mereka untuk membayar pajak. Tapi banyak masalah yang dihadapi dan kemudian Pemerintah provinsi mengambil alih masalah dan mengambil tanah menjadi milik provinsi lagi. Mantan pasien kusta disubsidi lagi oleh provinsi bentuk ransum yaitu 10 kg beras, 10 telur, aku 1 kg gula, 1 kg minyak goreng.
KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Tenggarong, Kaltim

RSK Tenggarong, 2003
Informasi umum

RSK Tenggarong terdiri dari rumah sakit itu sendiri dan desa kusta sekitarnya rumah sakit. RSK Provinsi dan milik pemerintah Kalimantan Timur. Teletak sekitar 6 km dari Tenggarong ibukota kabupaten Tenggarong dan sekitar 35 km dari Samarinda ibukota Timur Kalimanatan. Saat ini ada 15 pasien mantan kusta , total 20 pasangan. Pasien masih ada dibangsal (3 dari mereka masih di MDT, pasien 12 mantan kusta dengan indikasi sosial).

Ada 20 pasangan dari pasien mantan kusta dan 11 pasangan dari orang normal menghuni desa sekitar rumah sakit. Total ada 123 penduduk tinggal di desa kusta. Mereka sudah mandiri. Mereka mengolah tanah dan suadh bersosialisasi dan terintegrasi dengan orang normal di masyarakat sekitar. Tidak ada subsidi dari Pemerintah, mereka sudah mandiri seperti masyarakat normal.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Balun Denpasar

Kunjungan pada tahun 2003.

RSK Balun sudah ditutup.

Sejak tahun 2001 RSK Balun telah berubah fungsi ke rumah sakit khusus Kulit, Mata, Hidung dan Telinga. Semua pasien kusta dipindah ke Perkampungan Tangtu dan Yehputek pada tahun 1985.
Perkampungan Kusta Tangtu telah berubah fungsi untuk Balai Pelatihan Kesehatan Propinsi Bali.
Saat ini hanya ada 2 pasien ex-kusta yang tinggal di perkampungan Kaligenit. Kedua pasien mantan kusta adalah di usia tua (berusia lebih dari 70 tahun). Oleh karena itu perkampungan kusta Kaligenit secara alami telah terintegrasi dengan masyarakat normal disekitarnya.

Menurut Dr Sukadana, selama pendudukan Belanda di Indonesia, ada satu rumah sakit kusta dan 3 perkampungan Kusta yang pernah dilaporkan di Provinsi Bali yaitu RSK Balun, Perkampungan Kusta Kaligenit di kabupaten Buleleng, Tangtu Kusta di Kabupaten Badung dan Perkampungan Kusta Yehputek kabupaten Tabanan. Saat kunjungan (2003) tinggal hanya satu perkampungan kusta Yehputek yang masih ada.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Kediri

RSK Kediri, 2003
Informasi umum

RSK melayani kusta dengan kapasitas tempat tidur 100 tempat tidur,  adalah subordinasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Provinsi Jawa Timur sejak tahun 1998. Rumah sakit ini didirikan pada tahun 1958. Menurut direktur, Dr Sutikto, rumah sakit menurun pemanfaatannya sejak beberapa tahun terakhir. Bed Occupancy Rate (BOR) tercatat menjadi 35% pada tahun 2002 dengan Lama Menginap (LOS) 61 hari. Rumah sakit ini memiliki 4 dokter umum, satu dokter kulit, satu ahli bedah ortopedi (paruh waktu) dan satu fisioterapis. Rumah sakit dapat memproduksi protesa dan alas kaki untuk penderita kusta. Rumah sakit tidak melakukan operasi sejak dua tahun lalu dengan alasan bahwa staf ahli anestesi tidak tersedia. Kunjungan dan rawat inap telah menurun dari tahun ke tahun. Oleh karena itu sejak Mei 2003,rumah sakit telah mengembangkan fungsinya untuk melayani penyakit kulit dan kelamin dan untuk lansia. Rumah sakit tidak memiliki desa kusta. Rumah Sakit bekerja sama dengan Yayasan Damien untuk pasien-pasien kusta yang mempunyai masalah sosial. Yayasan Damien adalah milik gereja, terletak 9 km dari RSK Kediri.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Sumberglagah

RSK Sumberglgah, thn 2003

Informasi Umum:

Rumah sakit didirikan pada tahun 1952 melayani untuk penderita kusta. Terletak sekitar 30 km dari Mojokerto, ibukota Kabupaten, 60 km dari kota Surabaya. Luas tanah rumah sakit adalah 19.000 M Kapasitas tempat tidur dikembangkan dari 24 tempat tidur (1955) ke 50 (1970). Sejak saat ini rumah sakit mengalami masalah dengan pasien setelah perawatan di mana mereka tidak ingin kembali ke rumah karena ditolak oleh keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah membentuk desa kusta sekitarnya rumah sakit pada tahun 1985.

Dr Nanang Koesnartedjo adalah direktur rumah sakit sejak tahun 1993. Pada tahun 1996 rumah sakit ditunjuk sebagai pilot project untuk memenuhi pasien-pasien kusta dan pasien non-kusta. Dimulai denag menyediakan 8 tempat tidur untuk pasien non-kusta pada tahun 1996 dan mengembangkan ke 18 pada tahun 1998. BOR dilaporkan menjadi 88% pada tahun 2000. Hasil dari proyek percontohan itu baik, dan dikembang terus.

Situasi 2003:
Saat ini ada tersedia 50 tempat tidur untuk pasien kusta dan 40 tempat tidur untuk pasien non-kusta. Rumah sakit adalah subordinasi dan milik pelayanan kesehatan provinsi provinsi Jawa Timur. Rumah sakit secara administratif tidak bertanggung jawab lagi ke desa kusta kareana telah diserahkan ke Departemen Sosial Provinsi Jawa Timur. Rumah sakit ini memiliki 3 dokter umum, 1 dokter bedah umum (part timer), tidak ada dokter kulit dan spesialis mata, satu fisioterapis dan 2 teknisi yang terlatih untuk alas kaki dan prostesis. Menurut direktur, prospek rumah sakit dalam menggabungkan pasien kusta dan non-kusta baik.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Tugurejo

Thn 2003

Rumah Sakit Kusta Tugurejo, RS Prov. Jawa Tengah

Informasi Umum

Rumah sakit ini didirikan pada tanah seluas 2115 M 2  pada tahun 1952, melayani untuk kusta. Dari awal fungsi utama rumah sakit adalah rumah sakit rujukan bagi pasien kusta di Jawa Tengah. Saat ini rumah sakit melayani untuk penyakit umum dan kusta, milik pemerintah provinsi Jawa Tengah. Ada 54 tempat tidur yang disediakan untuk pasien non-kusta dan 26 tempat tidur untuk kusta. Total jumlah penderita kusta non dirawat di rumah sakit itu 2041 dengan rata-rata BOR 55,4% dan lama perawatan inap rata-rata 4.1 hari pada tahun 2001. Demikian pula untuk penderita kusta, 140 total dengan rata-rata BOR 40,3% dan hari perawan inap rata-rata 30,1 hari. Pelayanan kesehatan dan fasilitas diberikan secara gratis kepada penderita kusta, dan dibayar untuk non-kusta.

Menurut direktur, rumah sakit Tugurejo masih rumah sakit rujukan bagi pasien kusta di provinsi Jawa Tengah. Kelet dan Donorojo masih di bawah pengawasan Tugurejo.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

Sunday, January 19, 2020

RSK Huta Salem

Rumah Sakit Huta Salem dan perkampungan kustanya (2003)

RSK Huta Salem, 2003

Informasi umum dari RSK Huta Salem.

RSK Salem didirikan pada tahun 1900 pada lahan  60 hektar. Tanah ini diberikan oleh Kepala Negeri Pasaribu, Kepala Negeri Sibarani, dan Kepala Negeri Hutahaean. Pada pemukiman pertama terletak di desa Matio Negeri Balige tapi kemudian masyarakat setempat mengeluh dan menolak itu. Rumah sakit ini dibangun selain kantor dilakukan renovasi bangsal baru pada tahun 1930. Mereka juga membangun rumah untuk para staf.

Kegitan RS mencakup pelayan pasien, melakukan pelatihan kerja seperti untuk petani, pembibitan ayam, dan tukang kayu. Mereka juga memiliki program untuk pasien buta huruf mengajar bagaimana menulis dan membaca. Para pasien kusta merasa bahagia dan damai tinggal di pemukiman.

Menurut Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Depkes, faskes ini masih didefinisikan sebagai rumah sakit kusta dan milik pemerintah Provinsi Sumatera Utara subordinasi oleh Pelayanan Kesehatan Provinsi. Pada tahun 1992 RS Lau Simomo bergabung dengan RS Huta Salem. Secara adminstratif, RS Lau Simomo merupakan bagian dari RS Huta Salem.
Lokasi RS terletak 10,5 km dari (ibukota Kabupaten) Balige, 3,5 km dari Lagu Boti dan 280 km dari Medan dan sekitar 400 km dari rumah sakit Lau Simomo. Huta Salem sulit dijangkau dari Lau Simomo karena tidak ada pedesaan.

Perkampungan Kusta Huta Salem, 2003

Pada waktu kunjungan, ada 219 mantan paisen kusta , dengan 58 KK,   dimana 53 KK adalah pasangan terdiri dari suami dan istri pasien mantan kusta. 5 KK terdiri dari suami mantan kusta pasien dan istri adalah orang-orang yang sehat. Ada 16 dari mereka masih dalam pengobatan MDT (15 MB, 1 PB). Penduduk yang sehat yang tinggal di pemukiman dicatat terdapat 92 orang termasuk 77 anak-anak. Oleh karena itu total penduduk adalah 311 di mana proporsi mantan kusta adalah 70%. Pemerintah mengalokasikan jatah di RS seperti halnya di Lau Simomo dalam anggaran rutin. Satu paket terdiri dari: Beras 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 kg, garam 1 kg, minyak tanah 2 liter, sabun 4, 8 telur. Jatah didistribusikan dalam bulanan. Sejak 199, belum ada anggaran tambahan untuk masuk baru.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Lau Simomo

RSK Kau Simomo, 2003

3. RSK Lau Simomo

Menurut Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Depkes, Fasilitas Ksehatan ini masih didefinisikan sebagai rumah sakit kusta. Pada kenyataannya waktu kunjungan RSK berfunsi hanya sebagai Klinik untuk perkampungan kusta. RSK ini milik Provinsi Sumatera Utara (UPT Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara). Lau Simomo terletak 90 km dari Medan, 15 km dari Kabanjahe (ibukota Kabupaten), 1200 meter di atas permukaan laut. Pemukiman didirikan pada 25 Agustus th 1906 di atas tanah 104 hektare. Tanah ini diberikan oleh sebayak (Raja) dari Suka, Lingga, Sarinembah ke NZG (Mission Belanda) pada tahun 1890 untuk pasien kusta dari Karo, Simalungun, Dairi dan Aceh.

RS didirikan pada tahun 1906 yaitu 5 barak untuk Kristen dan 1 barak untuk pasien muslim.
1930: Bangsal Rawat Inap dibangun oleh oleh Zr Emmma oleh karena itu bernama Emma Zaal.
1948: Kemudian dikembangkan dengan Laboratorium, farmasi, dan ruang tunggu.
1956: Ulang tahun ke 50: Gubernur S Kumala Pontas menyatakan Lau Simomo melayani orang kusta ia menyumbangkan sejumlah uang pribadi, dan dari Belanda dan Indonesiaagriculture.

Sejak tahun 1982 Lau Simomo menjadi sebagai UPT Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara (SK GKDH ada 441,117 / K / 1982, 30 Juni th ). RS ini secara administratif digabung dengan Rumah Sakit Huta Selem, yg jaraknya 400 km dari Lau Simomo.
Saat kunjungan Perkampungan kusta mempunyai 92 KK, 70 KK terdiri dari suami dan istri adalah pasien mantan kusta, salah satu dari pasangan adalah pasien mantan kusta dan janda.
Total pasien mantan kusta 150 dan 33 anak-anak yang sehat, oleh karena itu total jumlah penduduk adalah 183. Masih ada pasien 6 MB dalam pengobatan MDT. Proporsi mantan pasien kusta dari total penduduk adalah 82%. Pemerintah memberikan jatah untuk 142 pasien. pasien mantan kusta akan mendapatkan jatah jika memenuhi kriteria. Sejak tahun 1982, tidak ada jatah lebih tambahan untuk masuk baru. Pendapatan tambahan datang dari budidaya tanah koloni kusta.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Belidahan

RSK Belidahan, 2003

RSK Belidahan berfungsi sebagai klinik perkampungan. Semula ada rawat inap, tapi sdh beberapa tahun, semua pasien yamg perlu dirujuk, operasi. protesa ortosa, dikirm langsung ke RS P. Sicanang. Tidak ada lagi rawat inap maupun pelayanan operasi, alat bantu dll. Jadi fasilitas kes ini tidak sesuai lagi dengan nama RSK. Yang ada adalah perkampungan kusta.

Perkampungan Kusta (2003)

RSK Belidahan didirikan th 1955 untuk pelayanan penderita kusta. Sejak tahun 1992 RS ini milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Demikian pula untuk Rumah Sakit Pulau Sicanang, perkampungan kusta Belidahan juga merupakan UPT Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara. Februari 2002, bergabung dengan RSK Sicanang. Perkampungan Kusta memiliki 600 hektar lahan, yang terletak sekitar 30 km dari Deli Serdang (Sei Rampah), 65 km dari Medan dan 20 km dari RSK Pulau Sicanang.
Ada 311 pasien mantan kusta dalam 183 pasangan hidup, dimana 123 pasangan terdiri dari suami dan istri adalah pasien mantan kusta, 60 pasangan salah satu dari pasangan adalah pasien mantan kusta. Saya menemukan bahwa pasien 4 pasangan mantan kusta memiliki satu anak masing-masing dengan penderita kusta (4 anak-anak dan sekarang sudah RFT). 72 orang sehat, oleh karena itu jumlah penduduk adalah 383. Proporsi pasien mantan kusta adalah 81%. Ada  254 orang menerima paket yang didanai oleh anggaran RSK (APBD = Dana dari Gubernur Provinsi): Beras 10 kg, 3 kg gula, minyak goreng 2 kg, garam 1 blok, minyak tanah 2 liter, sup 4. jatah didistribusikan dalam bulanan dengan kriteria sebagai berikut: satu bungkus per satu orang dewasa mantan kusta pasien, 1/2 paket untuk satu anak mantan kusta pasien, yang terdaftar sejak tahun 1985. untuk pasien yang telah dinyatakan RFT setelah 1985.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Pualu Sicanang, Sumut

Rumah Sakit Kusta Pulau Sicanang dan perkampunga kusta (2003)


RSK P. Sicanang, 2003

Informasi Umum

Dalam SK Gubernur no 144, 1982 dinyatakan bahwa lembaga ini didefinisikan sebagai rumah sakit kusta, dengan status unit operasi Pelayanan Kesehatan Provinsi. Oleh karena itu, lembaga ini adalah milik pemerintah provinsi. RSK terletak sekitar 10 km dari Kabupaten Deli Serdang (Sei Rampah) dan 28 km dari Medan. RSK P Sicanag didirikan pada tahun 1914.

Kapasitas 200 tempat tidur melayani untuk kusta dari Sumatera Utara, tetapi pasien terutama datang dari tetangga Provinsi Aceh. Ada kemungkinan kecil bahwa rumah sakit akan berubah menjadi rumah sakit umum, tapi itu tergantung pada Pemerintah Provinsi.

Sejak krisis ekonomi di Indonesia, pemanfatn RSK menurun. Pemanfaat tempat tidur (Bed occupancy), hanya 17,9% pada tahun 2000. Pada saat knjungan ada 36 penderita kusta dirawat di rumah sakit (16 PB, 20 MB). Untuk memaksimalkan pemanfaatan rumah sakit, beberapa bulan yang lalu mereka mulai melakukan diversifikasi untuk memenuhi pasien non kusta. Rumah sakit ini memiliki satu dokter umum (direktur), salah satu fisioterapis, satu pembuat sepatu dan satu pembuat prostetik. Tidak ada dokter bedah, dokter kulit dan dokter mata yang bekerja di rumah sakit.

Beberapa tahun lalu penggunaan tempat tidur penuh dengan penderita kusta. Beberapa dari mereka tidak ingin kembali ke rumah meskipun mereka telah dinyatakan sembuh (RFT) dan tidak ada indikasi medis lagi untuk tinggal lebih lama di rumah sakit. Jumlah pasien dengan masalah sosial meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu rumah sakit harus menemukan cara untuk memecahkan masalah ini. Kemudian didirikan perkampungan kusta di sekitar rumah sakit (1916).

Perkampungan kusta:

Terletak di sekitar RS. Pada awalnya, pemukiman memiliki 1510 hektar lahan, tapi sekarang yang tersisa 180 hektare. Jumlah penhuni 399 (pasien 222 ex-kusta dan 177 orang sehat). Pemukiman ini berada di bawah Rumah Kusta Sakit Sicanang. Proporsi pasien mantan kusta total penduduk adalah 57%. Pemerintah mensubsidi mantan kusta dengan jatah satu bungkus per bulan per orang yang terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, garam 1 kg, minyak tanah 2 liter, sabun 4, dan teh 2 kotak. Usia anak penderita mantan kusta mendapatkan paket ½. Sejak tahun 1985, tidak akan ada jatah tambahan untuk yang baru. Tsmbahan pendapatannya berasal dari hasil pemanfaatan tanah seperti pembibitan udang, perikanan, padi, dan sayur-sayuran.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Provinsi

RSK Provinsi:

Menurut catatan ada 10 RSK Provinsi. Pada waktu inventarisasi dilakukan pada tahun 2003, tidak semua berfungsi sebagai RSK Provinsi lagi.

10 RSK Provinsi adalah: RSK P.Sicanang, Belindahan, Lausimomo, Huta Salem, Tugurejo, Sumberglagah, Kediri, Balun, Spolong dan Tenggarong

Rumah sakit tersebut subordinasi oleh pemerintah provinsi. Dilaporkan bahwa jumlah kehadiran pasien secara signifikan menurun sejak krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1998. RSK Kediri tidak melakukan kegiatan operasi sejak tahun 1998.
Empat rumah sakit (P.Sicanang, Tugurejo, Sumberglagah, Kediri) telah melakukan diversifikasi fungsi mereka untuk memenuhi pasien non-kusta. RSK Tugurejo akan dyeyapkan menjadi RSU, diernacanakan akan menangani  Thalassemia. Rumah sakit Kediri dilakuan diversifikasi fungsi pada Pelayan umum dan Lansia.

Spolong menurut rencana akan ditutup. RSK Balun bukan rumah sakit kusta lagi dan telah berubah fungsi ke rumah sakit khusus pada kulit dan penyakit mata, telinga hidung dan penyakit tenggorokan. RSK Tenggarong telah ditutup sejak tahun 2003. Berdasarkan kebijakan provinsi Sumatera Utara RSK Belindahan telah digabungkan ke P.Sicanang (2002), dan RSK Huta Salem bergabung dengan Lausimomo sejak tahun 1992.

Info penting inventarisasi RSK Provins terutama, apa ada dokternya, tenaga fisio terapi, teknisi pembuat protese artose.

Dibawah ini adalah resume kondisi RSK Provinsi



KUSTA DI INDONESIA, Daftar Isi >>>>>

RSK Makassar (RS Dr. Tadjuddin Chalid)

Gambar diambil tahun 2005

Sejarah singkat dan situasi rumah sakit 

Pembentukan Rumah Sakit Kusta Daya Makassar pertama kali diusulkan oleh Menteri Kesehatan pada tahun 1980. Menteri Kesehatan menginstruksikan Direktorat Jenderal untuk Pelayanan Medis dan Penyakit Menular untuk realisasi rencana tersebut.

Menteri Kesehatan dan Direktur Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular kemudian berangkat ke Jepang untuk memperoleh bantuan keuangan dari Sasakawa Memorial Health Foundation. Rencana itu hanya direalisir pada tahun 1987, Sasakawa menyumbangkan $ 1.000.000 dari jumlah total yang diperlukan $ 2.000.000. Rencana untuk melengkapi rumah sakit dengan kapasitas 100 tempat tidur.

Dengan rekomendasi dari WHO untuk pembentukan Rumah Sakit Kusta Daya Makassar, Menteri Kesehatan mengeluarkan surat keputusan no 568 / Menkes / SK / XII / 1982 tanggal 24 Desember 1982 yang digunakan sebagai acuan pembentukan Rumah Sakit Daya Makassar sebagai unit organik dalam dilingkungan Departemen Kesehatan dengan tanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Medis.

Pada tahun 1984 rumah sakit mulai berfungsi dengan nama Rumah Sakit Kusta Ujung Pandang. Pada saat yang sama Rumah Sakit Kusta Jongaya ditutup dan semua pasien dipindahkan ke RS Ujung Pandang. Di Jongaya tetap tinggal oarng yang pernah mengalami kusta dan disebut Perkampungan Kusta Jongaya.

Pada tahun 2001 nama RS Ujung Pandang berubah lagi ke RS Makassar Kusta sejalan dengan perubahan nama Kotamadya Ujung Pandang menjadi Makassar.

Sejak didirikan, rumah sakit dipimpin oleh direktur sebagai berikut:

1. Dr .AAMunru Mei 1984 - Juni 1987
2. Dr. FA Tanjung : Juli 1987 - April 1992
3. Dr. D. Tambunan Mei 1992 - April 1994
4. Dr .HMSanusi Karateng : April 1994 - Januari 2001
5. Dr. H. Rasyidin Abdullah : 19 Jan 2001 - .....

Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Kesehatan, nomor: 270 / Men.Kes / SK / VI / 1985 RS Makassar ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional untuk bagian Timur dari Indonesia yaitu. Seluruh provinsi di Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Beberapa tahun kemudian nama RS Kusta Ujung Pandang dibah menjadi RS Dr. Tadjuddin Chalid.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Sitanala


RSK Sitanala 2003

Logo RS Sitanala, ciptaan Dr. Ign Haryanto



Sejarah Singkat RS Sitanala Tangerang

RS Kusta Sitanala adalah rumah sakit khusus yang melayani orang yang kena kusta. RS ini merupakan pindahan dari RSK “Lenteng Agung”, terletak di bagian selatan kira-kira 12 KM dari ibukota Jakarta. Dipimpin oleh Dr Vander Heide (berkebangsaan Belanda) bersama-sama dengan penderita kusta, mereka pindah ke Tangerang. RS terletak di Desa Karangsari, Batucaper dalam kota administratif Tangerang, kira-kira 26 KM dari Jakarta. Rumah Sakit berada di lahan sekitar 54 HA (hektar). RS berfungsi secara nyata pada tahun 1951 disebut dengan nama pertama “Rumah Sakit Sewan”, karena terletak di Desa Sewan, Kecamatan Batuceper.

Ibu Rahmi Hatta, istri wakil presiden pertama RI, meletakkan batu pertama pembangunan gedung RS. Pada tahun 1962, Prof. DR. Satrio, Menteri Kesehatan pada waktu itu, mengubah nama “Rumah Sakit Sewan” menjadi “Pusat Rehabilitasi Sitanala”. Diberi nama Sitanala sebagi penghargaan kepada Dr.JB Sitanala asal Maluku atas jasanya sebagai dokter Indonesia pertama yang terlibat langsung dengan pembernatasan kusta di Indonesia.

Pada tahun 1972, dengan Keputusan Menteri RI kesehatan No.140 / Men.Kes / SK / 10/1978, yang kemudian dikenal sebagai “Rumah Sakit Kusta Sitanala”, sebagai unit teknis langsung di bawah Direktur Jenderal Pelayanan Medik.

Dalam pengembangan rumah sakit itu tercatat bahwa pada tahun 1985 jumlah total staf 382.Ada 13 dokter, satu dokter kulit, satu dokter bedah kusta dan 2 ahli fisioterapi. Suatu kenyataan, banyak penderita kusta dengan masalah sosial. Setelah sembuh mereka tidak diterima oleh keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu rumah sakit ini mengalami stagnasi dengan pasien mantan kusta dengan masalah sosial. Untuk mengatasi masalah, RS mengembangkan perkampungan kusta yang di sekitar RS dikenal dengan nama “Desa Serba Guna”. Tujuan dari pembentukan perkampungan kusta adalah untuk digunakan sebagai tempat transit bagi program re-sosialisasi. Setelah beberapa tahun Desa penduduk Serba Guna menjadi padat dan menciptakan masalah sosial baru. Oleh karena itu fungsi rumah sakit harus disertakan dalam rehabilitasi sosial dan pemasyarakan. 

Ada dua permukiman yang didirikan oleh rumah sakit yaitu Margo Mulyo I (provinsi Sumatera Selatan), Margo Mulyo II (provinsi Banten).

Rumah sakit ini berfungsi sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional untuk bagian Tengah Indonesia yaitu: Seluruh provinsi di pulau Jawa, Bali, NBT, NTT dan Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan prov. Kalimantan Selatan.

Di bawah ini adalah nama-nama direktur sejak didirikan sampai tahun 2001. Untuk nama-nama direktur sampai sekarang penulis tidak mengikutinya….jadi silahkan pembaca tambah sendiri.

1. Dr Vander Heide: 1953-1958

2. Dr Oen Bik Thio: 1958-1959

3. Dr H. Kamal Mahmud: 1959-1965

4. Dr M. Adhyatma: 1965-1971

5. Dr Aloysius Dharmawan: 1971-1975

6. Dr Berbudi: 1975-1983

7. Dr Ignatius Haryanto S: 1983-1989

8. Dr MR Teterissa: 1989-1995

9. Dr Sudarmadji: 1995-2001

10 Dr Johan Thamrin Saleh: 2001 - ... 
KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RSK Regional, Sungai Kundur (Rivai Abdullah)

Tahun 2003

 Sejarah singkat RS Dr. Rivai Abdullah

Didirikan pada tahun 1918, semula untuk melayani penderita kusta di pemukiman kusta desa Mariana. Pada awalnya rumah sakit milik Yayasan Balai Keselamatan (1918-1960). Pada April 1960 rumah sakit diserahkan kepada pemerintah, dengan Surat Keputusan SK Menkes RI no 95.048 / Hukum, Tanggal 9 Desember 1960, rumah sakit kemudian ditetapkan sebagai Sungai Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur di bawah pemerintah pusat. Pada perjalanan selanjutnya banyak pasien yang sudah sembuh tidak mau kembali karena adanya penolakan masyarakat. Maka setiap pasien dengan masalah sosial, ditampung dalam Perkampungan Kusta di sekeliling RS. 

Saat ini (2003) Rumah Sakit mempunyai 450 tempat tidur. Rumah sakit ini berfungsi sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional untuk Indonesia bagian Barat yaitu. Seluruh provinsi di Pulau Sumatera dan provinsi Kalimantan Barat. 

Dr Nuraini Kurdi, direktur rumah sakit menyadari bahwa pemanfaatan RSK terlihat semakin berkurang. Jumlah penderita kusta dirawat di rumah sakit mengalami penurunan dari BOR 42% (98) ke 39% (99 dan 2000). Diversifikasi adalah salah satu solusion untuk memaksimalkan fungsi dari rumah sakit. Oleh karena itu mulai pada OPD (1995) dan pada IPD (2000), rumah sakit melayani pasien non-kusta. Saat ini ada 16 tempat tidur disedikan untuk pasien non-kusta, dipisahkan dari bangsal penderita kusta dengan BOR sekitar 50%. Pada OPD, ada rata-rata 5 pasien non-kusta per hari. Rumah sakit ini memiliki satu dokter bedah dan satu dokter ahli kulit, 12 dokter umum, 4 fisioterapi, 4 teknisi untuk pembuatan sepatu khusus dan protesa. 

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>

RS Kusta Di Indonesia, Batasan/Pengertian, Latar Belakang


Rumah Sakit Kusta di Indonesia

Batasan Definisi RS Kusta

Yang dimaksud dengan Rumah Sakit Kusta yang akan dicicarakan ini adalah RS Kusta yang telah ada daftar yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, “Peran Rumah Sakit Kusta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan upaya pengelolaan penderita kusta, Departemen Kesehatan, Sitanala Kusta Rumah Sakit 1986” (Peranan Rumah Sakit kusta Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Dan Upaya Penanggulangan Penyakit kusta, Depkes, Rumah Sakit kusta Sitanala, 1986).

Ada tiga Kelompok RS Kusta yang akan diuraikan di bawah ini.
Berdasarkan kepemilikan: Pemerintah atau Swasta.

Pengelompokan RS Kusta

Kelompok I: Rumah Sakit Kusta yang secara langsung subordinasi oleh pemerintah pusat sebagai Rujukan Rumah Sakit Regional.
Kelompok II: Rumah Sakit Kusta subordinasi di bawah pemerintah provinsi
Kelompok III: Rumah Kusta Kabupaten subordinasi di bawah pemerintah kabupaten.

Rumah Sakit Kusta Kelompok I

RSK Regional
1. RSK Rivai Abdullah
2. RSK Sitanala Tangerang
3. RSK Dr. Tadjuddin Chalid

RS Kelompok II

RSK Provinsi

1. RSK Pulau Sicanang
2. RSK Belidahan
4. RSK Lau Simomo
5. RSK Huta Salem
6. RSK Tugurejo
7. RSK Sumberglagah
8. RSK Kediri
9. RSK Balun Denpasar
10. RSK Tenggarong, Kaltim
11. RSK Spolong, Lotim

Rumah Sakit Kusta Kelompok III

Resume RSK Kabupaten

1. RSK Kelet, Jateng
2. RSK Alverno, Kalbar
3. RSK Sorong (Sele Be Solu)
Latar Belakang Terbentuknya RS Kusta dan Leprosaria

Rumah Sakit Kusta sangat erat hubungannya dengan perkampungan kusta (leprosaria)
Dilaporkan bahwa Pemberantasan Kusta telah diperkenalkan sejak era penjajahan Belanda di Indonesia. Tidak ada obat khusus untuk pengobatan pada waktu itu. Upaya dimulai dengan mengumpulkan penderita kusta, menempatkan mereka di pemukiman sementara untuk isolasi dan pengobatan umum. Tujuan dari isolasi juga untuk melindungi penularan penyakit dan untuk bantuan sosial ekonomi. Itu adalah fakta bahwa banyak pasien kusta yang ditemukan di seluruh negeri. Penguasa kemudian mendirikan banyak pemukiman permanen dan leprosaria (kusta koloni).



Setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah membentuk lembaga untuk program pengendalian kusta dan mulai dengan DDS mono untuk pengobatannya. Pengendalian Kusta kemudin  meningkatkan pelayanan termasuk di pemukiman (kusta koloni), membangun klinik khusus dan juga mendirikan beberapa rumah sakit kusta


Setelah bertahun-tahun banyak pasien telah dirawat di rumah sakit maka pemerintah menemukan kesulitan untuk mengirim mereka kembali ke rumah mereka. Hal itu terjadi karena stigma yang tinggi dan leprophobia di antara masyarakat. Rumah sakit menjadi overcrouded karena masalah sosial.



Pemerintah menyadari kompleksitas masalah kusta, yang tidak hanya di bagian medis, tetapi termasuk masalah sosial-ekonomi. Departemen Kesehatan saja tidak bisa memecahkan masalah ini. Oleh karena itu pemerintah membentuk Badan Intersektoral untuk menangani masalah kusta secara meneyeluruh  pada tahun 1979. Pemerintah melalui Badan Lintas Sektoral, menginstruksikan bahwa masalah kusta harus ditangani secara menyeluruh. Para anggota Badan ini terdiri dari Departemen Dalam Negeri, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Penerangan, Departemen Transmigrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Peran anggota Badan  Lintas Sektoral dirumuskan dan dievaluasi secara berkala. Pada kenyataannya, Badan  Intetrsectoral tidak berfungsi dengan baik seperti yang diharapkan.

Sejak diperkenalkannya program MDT pada banyak pasien kusta Indonesia telah sembuh. Tingkat prevalensi terdaftar telah turun dari tahun ke tahun dan pada Juli 2000, Indonesia telah mencapai eliminasi kusta secara nasional (prevalensi terdaftar kurang 1 / 10.000 pddk)

Setelah puluhan tahun program pengendalian kusta, penting untuk mengetahui, bagaimana situasi RS Kusta, Leprosaria, Koloni kusta / Pemukinan atau Perkampungan kusta di Indonesia.

Untuk menggambarkan situasi, maka telah dilakukan inventarisis RS Kusta dan Leprosaria, Koloni / Pemukiman / Perkampungan Kuta atas biaya NLR, pada tahun 2003.

Tulisan dipisahkan menjadi dua, RS Kusta dan Leprosaria atau Koloni Kusa/Pemukiman atau Perkampungan Kusta.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>