Saturday, January 18, 2020

Dr. M.R. Teterissa, Dr. Yamin Hasibuan

5. Dr. M.R Teterissa 1985 - September 1989
Sub-Direktorat Pemberantasan Kusta masih dipertahankan namanya tapi Direktorat Jenderal P4M sekarang menjadi Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan - P2M PL  (Communicable Diseases Control  & Environtment Health - CDC&EH).
Pemberantasan Kuta Indonesia masih dilakukan dengan menggunakan DDS mono tapi sudah dimulai  program MDT secara bertahap. Dengan kemajuan Program MDT di Indonesia, Lembaga Donor seperti Sasakawa Memorial Health Foundation, The Leprosy Mission, Ciba Geigy Leprosy Fund, dan Nederlandse Stichting voor Leprabestrijding (NSL) meningkatkan bantuan mereka. Tercatat penderita kusta pada waktu itu 126.221, PR 8,1 per 10.000 penduduk pada tahun 1985. Jumlah ini menurun menjadi 112.233 dengan PR 6,9 per 10.000 penduduk selama masa akhir Dr. Teterissa pada tahun 1989.
6. Dr. Yamin Hasibuan periode 1989-1999
Pada tahun 1991, Negara Anggota dari WHO, melalui resolusi di Majelis Kesehatan Dunia World Health Assembly (WHA 449), menyatakan niat mereka untuk menghilangkan kusta sebagai masalah kesehatan masyarakat pada tahun 2000 (program eliminasi kusta). Menurut WHO pengertian eliminasi ialah prevalensi kusta di bawah 1 per 10.000 ponduduk, sehingga tidak merupakan masalah kesehatan masyarakat.  

Setelah deklarasi resolusi WHA, Indonesia berkomitmen untuk eliminasi kusta di Indonesia pada tahun 2000. Indonesia berpartisipasi dalam Konferensi Internasional tentang Eliminasi Kusta, di Jakarta (1991), Orlando (1993), Hanoi (1994), Beijing (1998).
Pada Konferensi Internasional di Hanoi, Vietnam, Juli 1994 untuk pertama kali secara aklamasi oleh seluruh peserta mengeluarkan Deklarasi (Deklarasi Hanoi). Indonesia juga berpartisipasi dalam Konferensi Internasional ke-2 pada Eliminasi Kusta diselenggarakan di New Delhi 11-13 Oktober 1996 hingga memperkuat komitmen deklasi Hanoi. Indonesia kemudian menetapakan tujuan Nasonal Program Eliminasi Kusta, sejalan dengan target global yaitu PR menjadi kurang dari 1 per 10.000 penduduk pada tahun 2000 (EKT 2000).
Strategi Nasional EKT 2000 di Indonesia dirumuskan berdasarkan rekomendasi dari workshop Leprosy Control Programme Manger di New Delhi 07-12 Februari 1993.
Dalam pelaksanaan semua strategi dan kegiatan, masalah yang paling penting adalah untuk memastikan bahwa obat MDT cukup yang tersedia di semua fasilitas kesehatan, dan bahwa semua kasus yang ditemukan diberi pengobatan MDT. Untuk daerah sulit diakses ditangani dengan program khusus (Proyek Aksi Khusus untuk Eliminasi: Special Action Project for Elimination of Leprosy - SAPEL). Perumusan peran semua sektor dan LSM di Indonesia tentang klarifikasi jenis dukungan dan daerah yang dibantu, mobilsasi sumber daya yang dibutuhkan terjamin tepat waktu.
Juga sangat penting adalah advokasi dan de-stigmatisasi kusta di masyarakat. Untuk tujuan ini beberapa acara telah dilakukan di Indonesia.
Pada tahun 1988, Indonesia melaksanakan Pekan Olah Raga Penyandang Kusta Nasional (PORPENTANAS) untuk orang-orang yang pernah mengalami kusta di Tangerang, yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Kusta Sitanala (Direktur: Dr. Ign. Hariyanto) bekerjasama dg Depatemen Sosial (Mensos: Siti Hardiyanti Rukmana..Mbak Tutut).

Di Istana Negara, dalam rangkaian PORPENTANAS, 1988

Rangkain acara Poprpentas presiden Soeharto berkenan menerima orang yang pernah mengalami kusta di Istana Negara, berjabat tangan dengan mereka. Presiden Soeharto peduli, sehingga beliau memeritahkan untuk menghilangkan penyakit kusta di Indonesia. Peristiwa ini menggaung ke se antero dunia. Telah menarik perhatian Para Tokoh dan Donatur. 


Mendoakan dengan penuh kasih sayang 
Mr. Ryoichi Sasakawa mengunjungi Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang pada tahun 1988.
Beliau adalah pemilik The Sasakawa Memorial Health Foundation (SMHF) Jepang, dermawan terkenal...Donatur Besar membantu Program Penanggulangan Kusta di beberapa negara di dunia termasuk Indonesia. 



Pada tahun 1989, Lady Di (Princes of Wales) mengunjungi Indonesia. Selama kunjungannya ia mengunjungi Rumah Sakit Kusta Sitanala, berjabat tangan dan berbaur dengan orang-orang yang pernah mengalami kusta. Acara ini sangat membantu dalam advokasi eliminasi kusta di Indonesia.
Pada tahun 1990, Pospentanas kedua untuk penderita kusta diadakan di Ujung Pandang (Makassar).
Ciba Geigy Leprosy Fund medanai produksi 2 film kusta dokumenter berjudul 'Ikan Sehat Tetap Sehat' dan 'Bapakku Garang Bapakku Sayang'. Penulis (Dr. Yamin Hasibuan) ikut membintangi film tsb, berperan sebagai Dr. Harun.  Film itu adalah salah satu bentuk pesan tentang Pendidikan Informasi dan Komunikasi (IEC) tentang penyakit kusta: apa itu kusta, bagaimana diagnosis dan pengobatan.
Hasil Program Pemberantasan Kusta:

Peta di bawah ini ditunjukkan dengan warna merah, kuning, hijau dan putih, penyebaran endemisitas kusta di Indonesia dari tinggi ke rendah. Bisa kita lihat pada tahun 1990 warna merah (hiperendemis) masih mendomonasi. Pada tahun 1995 sudah menurun secara bermagna. 

Hasil pelaksanaan MDT dari tahun 1990 dan 1995 ditunjukkan pada peta di bawah ini




Untuk mempercepat eliminasi kusta, Indonesia juga melakukan kampanye Eliminasi Kusta 2000 (LEC), dan Monitoring Eliminasi Kusta (LEM) untuk menilai kualitas program.

Kegitan Pokok Program Pengendalian Kusta:
1. Menetapkan tujuan pengendalian kusta.
Menurunkan angka kesakutan kusta menjadi kurang dari 1per 10.000 penduduk di wilayah Indonesia, sehingga kusta tidak merupakan masalah kesehatan masyarakat.
2. Penemuan kasus sedini mungkin
3. Pengobatan sedini mungkin
4. Pengobatan menggunakan MDT, diberikan secara gratis
5. Melaksanakan rehabilitasi paripurna
6. Membentuk grup perawatan secara mandiri (Self Care Group)
7. Mengorganisasikan semua bantuan dari donatur
8. Penyuluhan Kesehatan.
- Kusta sama halnya dengan penyakit menular lain yang bisa diobati dan disembuhkan
- Hilangkan gagal faham tentang penyakit kusta.
9. Advoksi
Advokasi utk para pengambil kebijakan di Pemerintah Pusat maupun Daerah, Tokoh2 masyarakat. Permasalahan orang pernah mengalami kusta masih besar. Orang yg pernah mengalami kusta harus mendapat perlakuan yg sama sebaga sebagai warga negara. Stigma dan Diskriminasi harus dihilangkan. Tindakan Diskriminatif terhadap orang yang pernah menalami kusta adalah pelanggaran HAM.  


KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>