Tuesday, January 21, 2020

Perkampungan Kusta Podiamat

Po Diamat koloni kusta didirikan oleh Belanda pada tahun 1960. Perumahan dan biaya hidup diberikan oleh Belanda sampai tahun 1965. Setelah tahun ini tanggung jawab diambil alih oleh pemerintah daerah Kabupaten Aceh Besar. Kabupaten Aceh Besar kemudian menyerahakan kepada pemerintah Kota Banda Aceh. Tanggung jawab kemudian mengambil alih oleh Kota Aceh Besar. Kota Aceh Besar menyediakan subsidi dengan ransum terdiri dari 15 kg beras per pasangan, uang tunai Rp 3000 per kepala per hari. Donasi juga berasal dari Departemen Sosial seperti minyak goreng 7 ons, z, ikan asin 2 kg dan beras setiap 3 bulan. sumbangan ini masih dilanjutkan sampai terjadi tsunami.
Perkampungan Kusta telah rusak parah, desa telah menghilang seperti yang ditunjukkan gambar di bawah:

Penduduk:
Sebelum tsunami 2004, tercatat 140 penghuni dalam 72 pasangan. Di antara mereka 12 orang pasien mantan kusta. Pasca tsunani, tercatat 71 penghuni dalam 28 pasangan. Pasien mantan kusta tetap 10. Segera setelah tsunami semua penduduk yang tersisa tinggal di kamp sementara di depan masjid Jamik Darussalam. Pada saat kunjungan beberapa dari mereka sudah meninggalkan barak, mereka pergi ke tempat lain untuk mencari tempat tinggal dan kebutuhan hidup sambil menunggu arahan dari Pemerintah.

Sampai di sini selesai tulisan tentang perkampungan kusta untuk provinsi Aceh.

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>