Sunday, January 19, 2020

RSK Regional, Sungai Kundur (Rivai Abdullah)

Tahun 2003

 Sejarah singkat RS Dr. Rivai Abdullah

Didirikan pada tahun 1918, semula untuk melayani penderita kusta di pemukiman kusta desa Mariana. Pada awalnya rumah sakit milik Yayasan Balai Keselamatan (1918-1960). Pada April 1960 rumah sakit diserahkan kepada pemerintah, dengan Surat Keputusan SK Menkes RI no 95.048 / Hukum, Tanggal 9 Desember 1960, rumah sakit kemudian ditetapkan sebagai Sungai Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur di bawah pemerintah pusat. Pada perjalanan selanjutnya banyak pasien yang sudah sembuh tidak mau kembali karena adanya penolakan masyarakat. Maka setiap pasien dengan masalah sosial, ditampung dalam Perkampungan Kusta di sekeliling RS. 

Saat ini (2003) Rumah Sakit mempunyai 450 tempat tidur. Rumah sakit ini berfungsi sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional untuk Indonesia bagian Barat yaitu. Seluruh provinsi di Pulau Sumatera dan provinsi Kalimantan Barat. 

Dr Nuraini Kurdi, direktur rumah sakit menyadari bahwa pemanfaatan RSK terlihat semakin berkurang. Jumlah penderita kusta dirawat di rumah sakit mengalami penurunan dari BOR 42% (98) ke 39% (99 dan 2000). Diversifikasi adalah salah satu solusion untuk memaksimalkan fungsi dari rumah sakit. Oleh karena itu mulai pada OPD (1995) dan pada IPD (2000), rumah sakit melayani pasien non-kusta. Saat ini ada 16 tempat tidur disedikan untuk pasien non-kusta, dipisahkan dari bangsal penderita kusta dengan BOR sekitar 50%. Pada OPD, ada rata-rata 5 pasien non-kusta per hari. Rumah sakit ini memiliki satu dokter bedah dan satu dokter ahli kulit, 12 dokter umum, 4 fisioterapi, 4 teknisi untuk pembuatan sepatu khusus dan protesa. 

KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>