Rumah Sakit Kusta di Indonesia
Batasan Definisi RS Kusta
Yang dimaksud dengan Rumah Sakit Kusta yang akan dicicarakan ini adalah RS Kusta yang telah ada daftar yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, “Peran Rumah Sakit Kusta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan upaya pengelolaan penderita kusta, Departemen Kesehatan, Sitanala Kusta Rumah Sakit 1986” (Peranan Rumah Sakit kusta Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Dan Upaya Penanggulangan Penyakit kusta, Depkes, Rumah Sakit kusta Sitanala, 1986).
Ada tiga Kelompok RS Kusta yang akan diuraikan di bawah ini.
Berdasarkan kepemilikan: Pemerintah atau Swasta.
Pengelompokan RS Kusta
Kelompok I: Rumah Sakit Kusta yang secara langsung subordinasi oleh pemerintah pusat sebagai Rujukan Rumah Sakit Regional.
Kelompok III: Rumah Kusta Kabupaten subordinasi di bawah pemerintah kabupaten.
Rumah Sakit Kusta Kelompok I
RSK Regional
1. RSK Rivai Abdullah
2. RSK Sitanala Tangerang
3. RSK Dr. Tadjuddin Chalid
RS Kelompok II
RSK Provinsi
1. RSK Pulau Sicanang
2. RSK Belidahan
4. RSK Lau Simomo
5. RSK Huta Salem
6. RSK Tugurejo
7. RSK Sumberglagah
8. RSK Kediri
9. RSK Balun Denpasar
10. RSK Tenggarong, Kaltim
11. RSK Spolong, Lotim
Rumah Sakit Kusta Kelompok III
Resume RSK Kabupaten
1. RSK Kelet, Jateng
2. RSK Alverno, Kalbar
3. RSK Sorong (Sele Be Solu)
Rumah Sakit Kusta sangat erat hubungannya dengan perkampungan kusta (leprosaria)
Dilaporkan bahwa Pemberantasan Kusta telah diperkenalkan sejak era penjajahan Belanda di Indonesia. Tidak ada obat khusus untuk pengobatan pada waktu itu. Upaya dimulai dengan mengumpulkan penderita kusta, menempatkan mereka di pemukiman sementara untuk isolasi dan pengobatan umum. Tujuan dari isolasi juga untuk melindungi penularan penyakit dan untuk bantuan sosial ekonomi. Itu adalah fakta bahwa banyak pasien kusta yang ditemukan di seluruh negeri. Penguasa kemudian mendirikan banyak pemukiman permanen dan leprosaria (kusta koloni).
Setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah membentuk lembaga untuk program pengendalian kusta dan mulai dengan DDS mono untuk pengobatannya. Pengendalian Kusta kemudin meningkatkan pelayanan termasuk di pemukiman (kusta koloni), membangun klinik khusus dan juga mendirikan beberapa rumah sakit kusta
Setelah bertahun-tahun banyak pasien telah dirawat di rumah sakit maka pemerintah menemukan kesulitan untuk mengirim mereka kembali ke rumah mereka. Hal itu terjadi karena stigma yang tinggi dan leprophobia di antara masyarakat. Rumah sakit menjadi overcrouded karena masalah sosial.
Sejak diperkenalkannya program MDT pada banyak pasien kusta Indonesia telah sembuh. Tingkat prevalensi terdaftar telah turun dari tahun ke tahun dan pada Juli 2000, Indonesia telah mencapai eliminasi kusta secara nasional (prevalensi terdaftar kurang 1 / 10.000 pddk)
Setelah puluhan tahun program pengendalian kusta, penting untuk mengetahui, bagaimana situasi RS Kusta, Leprosaria, Koloni kusta / Pemukinan atau Perkampungan kusta di Indonesia.
Untuk menggambarkan situasi, maka telah dilakukan inventarisis RS Kusta dan Leprosaria, Koloni / Pemukiman / Perkampungan Kuta atas biaya NLR, pada tahun 2003.
Tulisan dipisahkan menjadi dua, RS Kusta dan Leprosaria atau Koloni Kusa/Pemukiman atau Perkampungan Kusta.
KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>