Sejarah Singkat Rumah Sakit Kusta Sorong.
Menurut dokumen yang terdapat di RS Sorong:
Dilaporkan bahwa Soaka-II adalah Tempat Pengobatan Kusta (Rumah Sakit?) pada koloni kusta pertama terletak di desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Sorong. Rumah Sakit ini didirikan pada tahun 1956, dijalankan oleh Zending Nederland, dengan sumbangan dari Emaus Swiss. Pimpiannya seorang Pendeta, ia pulang, kemudian Sr. Cobi Kramer untuk menjalankan RS.
Rumah sakit Saoka-II sulit diakses, bisa dicapai hanya dengan perahu. Oleh karena itu RS sulit dipertahankan dilokasi ini, kesulitan terutama untuk kebutuhan logistik karena masalah transportasi. Otoritas kemudian memutuskan untuk mencari tempat lain yang cocok dan telah memilih di KM 12 di Kecamatan Klasaman di Sorong yaitu bekas Rumah Penjara. Oleh karena itu orang yang memberi nama RS KM 12. Gedung kemudian direnovasi untuk digunakan untuk RS termasuk perumahan, bangunan sekolah dasar dan gereja.Pendeta E.Osok menyarankan untuk nama rumah sakit dengan Sele Be Solu dalam bahasa Mooy Suku atau 'Pelabuhan Teduh' di Indonesia (Damai Penampungan atau Lee Harbor). Sampai sekarang orang memberi nama RS Sele Be Solu. Pada tahun 1956 ada 162 pasien dirawat di RS. Pasien kusta datang dari pulau-pulau kecil di sekitar Kabupaten Sorong dan dari sekitarnya Sorong. Pada tahun 1957semua pasien dari Saoka-II dipindahkan ke Sele Be Solu. Rumah sakit dipimpin oleh Dr Leiker, kepala pengendalian kusta dari Nederlands Nieuw Gunie. Dr B. Zuiderhoek kemudian direkrut untuk menggantikan Dr. Leiker.
Waktu itu (1957) RS mengeluarkan peraturan untuk melindungi orang sekitarnya agar tidak ketularan sebagai berikut:
- Pasien kusta harus tinggal di RS, tidak diizinkan untuk pergi keluar dari kompleks kecuali ia telah dinyatakan sembuh.
- Para pengunjung masuk rumah sakit harus mengganti sepatu mereka dengan sandal yang disediakan oleh RS.
- Tidak diperbolehkan memberikan uang langsung kepada pasien. Uang harus diubah pertama dengan koin khusus yang terbuat dari besi.
- Pada tahun 1963 RS Sele Be Solu dikembangkan sebagai Rumah Sakit Rehabilitasi Kusta. Pemiliknya adalah Zending Nederland bekerjasama dengan Emaus Swiss. Total jumlah penderita kusta yang 198.
- Sejak Irian Barat telah terintegrasi ke RI, maka pemilik rumah sakit adalah pemerintah provinsi provinsi Irian Jaya. Nama rumah sakit Rumah Rehabilitasi Sakit Kusta Provinsi. Anggaran operasional berasal dari anggaran provinsi dan NGO Emaus Swiss. Total jumlah pasien 230.
- Berdasarkan kebijakan pemerintah nama rumah sakit kemudian berubah menjadi Rumah Sakit Kusta Kabupaten Sorong sejak tahun 1987. Biaya berasal dari provinsi Irian Jaya. NGO Emaus Swiss kemudian hanya membiayai pembuatan kaki palsu dan sepatu khusus.
- Mengikuti peraturan otonomi, maka RS menjadi milik Pemerintah Kabupaten Sorong sejak tahun 1998.
- Keadaan saat kunjungan saya (2003): RS memiliki 50 tempat tidur (15 disediakan untuk pasien kusta dan 35 untuk penyakit umum). Ada 11 pasien kusta di rumah sakit saat ini. Pemilik rumah sakit diserahkan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah Kota Sorong. Baru-baru ini Kota Sorong telah berubah fungsi dari rumah sakit kusta rumah sakit Rumah Sakit Umum, tapi terus melayani penderita kusta.
- Biaya operasional untuk rumah sakit termasuk untuk Rawat Inap disediakan oleh pemerintah setempat.
KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>