Perkampungan Kusta ini juga disebut Perkampungan Kusta “Pandu” merupakan pemukiman kembali pasien Ex-RSK Malalayang. Dilokasi RSK Malayang telah dibangun RSUP Malayang, RS Prof. Dr. R.D. Kandou. Jadi tidak ada lagi RSK Malalayang di Sulut, yang ada adalah Perkampungan Kusta ta Lembah Nugraha Hayat atau Pandu.
Perkampungan Kusta ini milik dan tanggunjawab dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara, secara teknis dijalankan oleh Walikota Manado. Sebelum krisis ekonomi Pemerintah Provinsi memberi subsidi kepada orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) Pandu terdiri dari: Rp170.000 per bulan dalam bentuk tunai dan beras 60 kg per kepala. Wali Kota Manado berpartisipasi membantu Rp 1.500 per hari per orang OYPMK.
Saat ini ada 81 OYPMK menghuni Lembah Nugraha Hayati, dari 43 pasangan. Tidak seorang pun dari mereka yang masih mendpat MDT (sudah sembuh semua). Total penghuni Koloni OYPMK dan non-kusta (termasuk 15 orang anak OYPMK) ada 217, sehingga proporsi OYPMK adalah 29%.
Layanan medis: Tidak ada bangsal rawat inap. Ada sebuah klinik dalam pemukiman di mana seorang paramedis (pensiunan) menjalankan kegiatan sehari-hari.
KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>