Balai Pengobatan Lerang 2003
Perkampungan Kusta Lerang
Inventarisasi dikerjakan pada tahun 2003
Informasi umum
Perkampungan Kusta Lerang berada di bawah kepemilkam Departemen Ksehatan Pemerintah Kabupaten Bone. Lokasi terletak sekitar 25 km dari Watampone, ibukota Kabupaten Bone, dan sekitar 200 km dari Makassar. Koloni ini dibangun di atas lahan 100 hektar pada waktu kependudukan Belanda di Indonesia pada tahun 1927.
Pada saat kunjungan, jumlah penduduk perkampungan 572 diataranya ada 497 OYPMK (orang yang pernah mengalami kusta). Sebagian besar orang yg pernah mengalami kusta (OYPMK) adalah usia lanjut. Dulu di sini ada tempat pengobatan deng rawat inap, tapi sekarang tidak lagi.
Secara umum, orang-orang di pemukiman sudah mandiri. Pemerintah daerah menyediakan bantuan bulanan Rp 8.000 per OYPMK yang mempunyai cacat, dan bantuan ini hanya diberikan kepada 200 OYMK dengan cacat. Tanah dan rumah masih milik Pemerintah. Kondisi rumah-rumah diperkampungan sama dengan penduduk normal di di sekitar pemukiman. Tidak ada papan nama yang koloni yang terpasang yang menunjukkan bahwa pemukiman itu adalah koloni OYPMK.
Layanan medis
Seorang paramedis menjalankan klinik rawat jalan di pemukiman. Klinik ini berada di bawah pengawasan Puskesmas Cina, yang terletak sekitar 9 km dari pemukiman. Staf Puskesmas Cina secara teratur 3 kali seminggu supervisi klinik dan pelayanan medis untuk perkampungan.
Riwayat Singkat 2 OYPMK yang diwawanicarai
OYPMK-1
Wanita berusia 56 tahun
Saya lahir pada tahun 1946 di Batu Bessi di Kabupaten Maros. Ketika saya berumur 16 tahun, teman saya mengatakan bahwa mereka melihat kelainan kulit di tubuh saya, adanya beberapa bercak merah dan bengkak pada tubuh dan tangan saya. Mereka mengatakan kepada saya bahwa saya kena kusta. Saya juga menyadari adanya bercak-bercak di kulit saya. Orang-orang di sekitarnya saya tidak ingin bertemu dengan saya lagi dan saya terisolasi. Saya sangat sedih. orang tua dan saudara-saudara saya marah tentang sikap orang-orang ini terhadap saya, kadang-kadang menyebabkan perkelahian. Orang tua saya melaporkan situasi saya ke polisi. Polisi mencoba untuk memecahkan masalah dengan menempatkan saya ke dalam mobil polisi segera dan membawa saya ke perkampungan Lerang untuk menyelamatkan saya. Saya diterima di perkampungan pada tahun 1962, tanpa biaya dan syarat-syarat. Saya diobati dengan DDS, tetapi mengalami reaksi, sehingga jari-jari saya menjadi kaku dan bengkok (kiting) selma saya tinggal di Lerang. Setelah 2 tahun penyakit saya menjadi stabil. orang tua dan saudara-saudara saya jaran datang mengunjungi saya. Ketika saya berumur 18 tahun, saya menikah dengan seorang OYPMK sama-sama tinggal di pemukiman Lerang. Sekarang kami memiliki 2 anak yang sehat, dan diterima sekolah di sekolah umum di dekat perkampungan. Kami tidak akan mampu membayar sekolah bila mereka melanjutkan ke SMU.
Kami menerima Rp 16.000 / bulan (kita masing-masing Rp 8.000) dari Pemerintah, dan mencari nafkah dengan bekerja di pabrik batu bata. Pendapatan kami hanya cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Kami lebih memilih untuk tinggal di pemukiman Lerang berada di antara orang-orang dengan nasib yang sama. Kami tidak ingin kembali ke rumah.
OYPMK-2
Pria berusia 45 tahun
Saya lahir pada tahun 1957 di desa Lamaiso, Takalala, di Kabupaten Wajo. Ketika saya berumur 10 tahun, teman-teman mengatakan bahwa pada kulit saya ada bercak-bercak merah yang aneh. Mereka tahu bahwa bercak-bercak seperti itu adalah tanda-tanda kusta. Mereka menyarankan orang tua saya untuk membawa saya ke Gemmee (RSK Amassangeng) di Sengkang. Saya diterima tanpa syarat dan diobati dengan DDS, itu terjadi pada tahun 1967. Saya tinggal di Amassangeng dari 1967 sampai 1972, sering mendapatkan reaksi kusta sampai jari-jari saya yang cacat. Di pemukiman saya bertemu seorang teman yang berasal dari Bone. Dia lebih tua dari saya, berusia 30 tahun, dan sangat baik padaku. Saya melihat dia sebagai ayah saya. Suatu hari dia mengatakan kepada saya bahwa ia berencana untuk kembali ke Bone untuk tinggal di pemukiman Lerang. Dia mengajak saya untuk pergi bersamanya. Ini adalah keputusan yang sulit bagi saya. Tapai saya mengikuti dia karena saya pikir saya akan kesepian tanpa teman terbaik saya. Untungnya, kami diterma di Lerang anpa syarat apapun. Saya berusia 15 tahun dan kami tinggal bersama dalam satu rumah. Kami menerima jatah dari pemerintah termasuk beras, gula, minyak goreng, dll. Akan tetapi bantuan ransum ini telah berhenti beberapa tahun yang lalu. Pada tahun 1986 saya menikah dengan seorang wanita OYPMK. Saya terpaksa berpsah dengan teman karena saya harus tinggal bersama istri dirumah kami sendiri yang disediakan olah Pemerintah.
Saya bekerja pembuatan batu bata. Kami memiliki 3 anak yang sehat sekarang dan hanya menerima Rp 8000 / bulan dari Pemerintah. Saya memiliki hubungan baik dengan orang-orang di masyarakat sekitar. Saya sering menerima undangan untuk pesta pernikahan dari mereka, tapi aku tidak pernah menghadiri, dengan jari cacat saya.
KUSTA DI INDONESIA Daftar isi >>>